Tarif tersebut merupakan usulan dari hasil hasil rapat antara Jokowi dengan Dinas Perhubungan, Organda dan Dewan Transportasi DKI Jakarta.
"TransJakarta menjadi Rp 5.000," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo usai rapat usulan kenaikan harga di Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013)
Tarif ini naik sekitar 42,86% dari tarif biasanya. Meskipun menggunakan bahan bakar gas, namun ada beberapa komponen pendukung yang berpengaruh dengan kenaikan harga BBM.
"Komponen seperti biaya langsung, ada awak bus, ban, servis, oli, cuci bus, penggantian suku cadang, asuransi, biaya pegawai, itu berpengaruh," ucap Jokowi.
Jokowi juga menambahkan tidak akan ada penambahan subsidi untuk TransJ. Karena subsidi yang ada saat ini dinilai sudah besar.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan kenaikan tersebut belum bisa dipastikan kapan akan berlaku. Sebab, masih menunggu ketok palu dari DPRD DKI Jakarta. Sementara belum ditetapkan, Pris menghimbau agar para pemilik angkutan umum tidak menaikan tarif secara sepihak.
"Tergantung dewan, tapi mungkin Senin sudah berlaku," ujar Pris.
(slm/nrl)











































