Abdul Jaksa Agung, Kejagung Jamin Tidak Ada Resistensi

Abdul Jaksa Agung, Kejagung Jamin Tidak Ada Resistensi

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2004 13:35 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan ada resistensi (perlawanan) dari internal kejaksaan sehubungan dengan posisi jaksa agung yang ditempati oleh orang non-karir kejaksaan, yakni Abdul Rahman Saleh.Abdul berasal dari hakim agung Mahkamah Agung, bukan internal kejaksaan. Dia pernah menyatakan Akbar Tandjung bersalah dalam dissenting opinion-nya saat pembacaan putusan kasasi Akbar dalam kasus Bulog Rp 40 miliar, meski kejaksaan kemudian menyatakan Akbar tidak bersalah dan membebaskannya."Saya pikir tidak ada resistensi. Kejaksaan tetap solid, siapa pun jaksa agungnya," tegas Kapuspenkum Kejagung RJ Soehandojo di kantornya jalan Hasanuddin Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2004).Menurut dia, adalah hal yang tidak mendasar jika ada pernyataan akan ada resistensi dari kejaksaan jika jaksa agungnya berasal dari non-karir, seperti yang diungkapkan banyak pengamat dan praktisi hukum, serta LSM."Saya pikir itu terlalu pagi untuk menilai kejaksaan seperti itu, karena selama ini kita tidak pernah mempersoalkan jaksa agung berasal dari luar kejaksaan," ujar Soehandojo.Menurut dia, hal itu karena kejaksaan sudah beberapa kali mempunyai jaksa agung yang bukan berasal dari internal kejaksaan."Kita akan tetap bekerja dengan baik dan tetap solid. Pernah kah ada gejolak seperti di instansi lainnya jika ada pimpinan yang datang dari luar instansi tersebut," katanya setengah bertanya.MA Rachman yang akan digantikan posisinya oleh Abdul pernah menyatakan agar jaksa agung seharusnya dari karir, bukankah itu bentuk resistensi? desak wartawan."Saya pikir pernyataan jaksa agung itu (MA Rachman) sesuatu yang manusiawi dan hal yang sangat wajar. Seorang jaksa yang telah mengabdi sejak lama tentu menginginkan jabatan yang lebih tinggi, yaitu jaksa agung," urai Soehandojo."Tapi ini kembali kepada ketentuan kalau pemilihan jaksa agung adalah hak prerogatif presiden, dan kita harus menghormatinya. Saya pikir tidak fair jika terus menerus ada penilaian minor terhadap institusi kejaksaan," protesnya.Presiden SBY berkeinginan untuk memimpin langsung pendindakan kasus korupsi? "Ini adalah sesuatu yang baik, dan ini merupakan komitmen dari pemimpin negara untuk memberantas korupsi. Ini juga menjadi semangat bagi kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Kami tidak menilai ini sebagai bentuk ketidakpercayaan pemimpin negara terhadap institusi hukum, termasuk kejaksaan," demikian Soehandojo. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads