Polisi Sita Senjata Api dan Sabu dalam Penggerebekan Narkoba di Medan

Polisi Sita Senjata Api dan Sabu dalam Penggerebekan Narkoba di Medan

Khairul Ikhwan - detikNews
Senin, 24 Jun 2013 21:17 WIB
Medan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan mengamankan empat orang tersangka berikut sabu-sabu, dan senjata api dalam penggerebekan di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam keterangannya Senin (24/6/2013) siang, Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta menyatakan penggerebekan itu berlangsung di salah satu rumah di Jalan Maphilindo, Medan. Penggerebekan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan awal atas informasi yang diperoleh polisi.

"Informasinya berasal dari masyarakat," kata Nico kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (22/6) itu, polisi semula mengamankan tiga tersangka, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti. Dalam pengembangan kasus, berikutnya ditangkap seorang lagi di Jalan Kapten Muslim.

Para tersangka tersebut yakni JE (22) yang juga pemilik rumah di Jalan Maphilindo, MU (37) warga Jalan Kapten Muslim, NA (36) warga Jalan Cokroaminoto, dan TMR (26) warga Sunggal.

Dalam dua penangkapan terpisah itu, berhasil diamankan barang bukti berupa 200 gram sabu, 1 timbangan elektrik, sebagian kecil ganja, 1 senjata api jenis CIS merek Ceska Jbrojovka-Praha, 1 pucuk softgun merek Baikal, dan uang Rp 25 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

(rul/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini