Perjalanan Luthfi Hasan Hingga Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan

Perjalanan Luthfi Hasan Hingga Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan

- detikNews
Senin, 24 Jun 2013 09:30 WIB
Jakarta - Sebelum akhirnya menjadi penghuni sel guntur dan akan duduk di kursi terdakwa di pengadilan Tipikor pada hari ini, karir Luthfi Hasan Ishaaq cukup cemerlang. Terlibat dalam pendirian PK, dan akhirnya sempat memimpin partai tersebut yang berganti nama menjadi PKS.

Luthfi merupakan salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK), cikal bakal PKS. Saat partai itu dipimpin oleh Nurmahmudi Ismail, Luthfi duduk sebagai Sekjen.

Pria kelahiran Malang 5 Agustus 1961 itu juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum DPP PKS pada periode kepemimpinan Hidayat Nur Wahid. Selain itu, pria yang menguasai bahasa Arab dan Inggris ini pernah menjadi supervisor pengembangan PKS di Eropa. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Presiden PKS adalah Ketua Badan Hubungan Luar negeri DPP PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karir Luthfi di DPR dimulai saat terpilih menjadi anggota legislatif periode 2004-2009. Saat itu, alumnus pesantren Gontor ini duduk di Komisi XI DPR.

Luthfi kemudian terpilih lagi menjadi anggota DPR pada periode berikutnya, yaitu 2009-2014. Pada periode keduanya sebagai wakil rakyat, Luthfi masuk ke Komisi I DPR yang menjadi mitra pemerintah di bidang pertahanan dan luar negeri.

Selain menjadi anggota komisi, selama bertugas di DPR, Luthfi juga merangkap beberapa jabatan di alat kelengkapan DPR. Selain sebagai anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen untuk Afrika, Eropa dan Organisasi Negara-negara Konferensi Islam, pria yang sempat menetap di Belanda ini juga pernah menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen 2004-2009.

Luthfi juga menjadi anggota tetap komisi Timur Tengah di International Parliementary Union (IPU). Sebuah organisasi yang beranggotakan anggota parlemen seluruh dunia.

Luthfi menjadi Ketua Umum atau Presiden PKS menggantikan Tifatul Sembiring yang ditunjuk Presiden SBY menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Pria yang juga alumnus Ushuluddin Ibnu Saud University dan Fakultas Islamic Studies Salafia University itu merupakan Presiden ke-4 PKS.

Namun perjalanan karir mentereng Luthfi tersebut menukik seketika pada 29 Januari lalu. Saat itu penyidik KPK menangkap Ahmad Fathanah, yang mengantongi uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna, perusahaan importir daging. KPK memiliki bukti yang cukup kuat berupa rekaman telepon, Fathanah hendak menyerahkan uang itu kepada Luthfi.

Sehari kemudian Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi tersebut meyakini Luthfi terlibat dalam kongkalikong pengurusan kuota impor daging di Kementan pada 2013 itu sejak awal. Luthfi pun mundur dari posisinya sebagai presiden PKS.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di tingkat penyidikan sejak 30 Januari, pada Senin 24 Juni ini dia akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. KPK akan mengungkap bukti-bukti keterlibatan Luthfi.



(fjp/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads