Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi, pelaku berhasil ditangkap Jumat (21/6) pukul 14.00 WIB. Para pelaku melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Hendra Yan warga perumahan Citra Garden 6 blok G11 no 11, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
"Pelaku 6 orang dari kelompok Ambon, kita berhasil tangkap 5," ujar Hengki lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (23/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dapat perintah dari orang berinisial S. Karena istri korban saat itu tidak ada dirumah para pelaku pun marah-marah sambil berteriak 'penipu kamu' dan salah seorang pelaku menampar pipi sebelah kiri korban," ujar Hengki.
Hengki mengatakan, kelima tersangka sudah berhasil diamankan di Polres Jakarta Barat. Dan saat ini kelimanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus ini.
"1 orang lagi masih kita cari," imbuh Hengki.
(spt/ega)











































