Beberapa massa pendukung Kopassus menyoraki Ketua Komnas HAM dalam sidang kasus Cebongan. KSAD TNI AD Moeldoko mengaku hal itu memang kejadian di luar kendali.
"Bahwasanya ada sorak-sorak seperti itu memang di luar kontrol kami," kata Moeldoko di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Untuk tidak mengulangi kejadian seperti itu lagi, pihak TNI AD akan melakukan koordinasi ulang dengan kepolisian. Selain itu, dia berjanji akan mengamankan persidangan hingga vonis hakim diketuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Letkol Chk Dr Joko Sasmito, Mayor Sus Tri Ahmad B, dan Mayor Laut KH/W Kurniawati Syarif tersebut, terdakwa eksekutor kasus penyerangan LP Cebongan yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
(rvk/)










































