KPK: Istri Djoko Susilo Tak Hadir di Sidang, BAP Dianggap Benar

KPK: Istri Djoko Susilo Tak Hadir di Sidang, BAP Dianggap Benar

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 16:04 WIB
Jakarta - Selama persidangan kasus simulator SIM, istri-istri Djoko Susilo sekalipun belum pernah hadir untuk bersaksi. Ketidakhadiran istri-istri Djoko justru menguntungkan KPK untuk membuktikan dakwaan TPPU kepada mantan Kakorlantas tersebut.

"Ya justru bagus dong (tidak hadir), berarti kan mereka melepas hak bersaksi. KPK bisa menggunakan BAP untuk memperkuat bukti," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).

Bambang berpendapat ketika hadir di persidangan, maka istri-istri Djoko bisa saja menarik BAP jika dianggap salah. Karena mereka tidak hadir, berarti BAP telah dianggap benar dan bisa dijadikan untuk menguatkan bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga bisa meminta keterangan dari notaris yang mengurus pembelian aset DS, itu akan sangat membantu," tambah Bambang.

Sebelumnya, Djoko Susilo menolak menghadirkan istri-istrinya ke pengadilan. Mereka beralasan pemanggilan istri-istri Djoko tidak berhubungan dengan subtansi dakwaan.

(rmd/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini