"Memang ada kasus terkait Nazar yang masih berada di penyelidikan seperti pembangunan pabrik vaksin flu burung di Bandung dan juga pengadaan laboratorium di sejumlah universitas," kata Johan Budi, Jubir KPK, Rabu (19/6/2013).
Namun penyelidikan itu terhenti setelah KPK mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kejaksaan dan kepolisian. Kasus yang ditangani dua penegak hukum tersebut sama dengan yang tengah diselidiki KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menjerat Nazar dengan kasus penerimaan suap terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Mantan Bendum Demokrat itu diganjar hukuman 7 tahun penjara oleh MA. Ada juga kasus pencucian uang terkait Nazaruddin yang masih berada di tahap penyidikan.
(/lh)










































