MA Terjunkan 3 Hakim Agung Pantau Sidang Kasus Cebongan

MA Terjunkan 3 Hakim Agung Pantau Sidang Kasus Cebongan

- detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 05:28 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menurunkan 3 hakim agungnya untuk memantau sidang kasus penyerbuan dan pembunuhan tahanan di Lapas Cebongan. Hal ini dilakukan agar peradilan berjalan objektif dan lancar.

Ketiga hakim agung itu adalah Ketua Kamar Militer Brigjen (Purn) Dr Imron Anwari, Prof Dr Gayus Lumbuun dan Andi Abu Ayyub.

"Ini untuk melakukan pembinaan dan pemantauan pada sidang Kasus Cebongan yang akan digelar pada Kamis, 20 Juni 2013 di Mahkamah Militer Yogyakarta," kata Gayus saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gayus, MA dalam melakukan peran pembinaan pada lembaga-lembaga peradilan di bawahnya termasuk peradilan militer bisa menjalankan fungsi pembinaan agar melalui pembinaan dan pemantauan pada kasus ini.

"Walaupun para Terdakwa sebagai anggota TNI diadili di Mahkamah Militer, diharapkan berjalan objektif dan transparan agar masyarakat bisa menyaksikan penegakan hukum yang adil, independen dan imparsial," ujar Gayus.

Sidang kasus LP Cebongan itu akan digelar di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, pada Kamis (20/6) besok. Sebanyak 12 anggota Kopasssus akan diadili dengan dakwaan membunuh 4 tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa.

(asp/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads