Mafia Pencongkel Tas di Bagasi Bandara Soekarno-Hatta Harus Dibekuk

Mafia Pencongkel Tas di Bagasi Bandara Soekarno-Hatta Harus Dibekuk

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 09:44 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) beberapa kali menerima aduan soal ulah oknum pencuri bagasi penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Aksi para pencoleng ini amat merisaukan dan mengganggu hak konsumen. Pengelola bandara dan maskapai harus melawan para mafia itu.

"Ini semacam mafia. Ada dugaan keterlibatan oknum di dalam, sehingga kerap terulang," ujar pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/6/2013).

Maskapai dan bandara harus bekerjasama menuntaskan para pencoleng ini. Pihak kepolisian wajib digandeng untuk menyeret para pelaku ke penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak konsumen harus dijaga. Jangan sampai ada imej dari konsumen bandara tidak aman, dan menaruh barang di bagasi bisa hilang," terang penggemar Iwan Fals ini.

Pencoleng ini mengembat barang apa saja, tak cuma yang berharga tapi juga oleh-oleh makanan dari luar negeri juga diambil. Karena itu efek jera kepada oknum pencoleng tas penumpang sudah harus menjadi prioritas.

"Beri rasa aman kepada masyarakat," imbaunya.

Baru-baru ini, kasus perusakan tas di bagasi bandara dialami Alida Simanjuntak. Pakaian dan kosmetika di dalam tas acak-acakan setelah dia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Ritsletingnya dirusak, sepertinya orang yang merusaknya mencari barang berharga tapi untungnya saya tidak meletakkan barang berharga di tas saya," kata Alida kepada detikcom, Senin (17/6).

Alida mengatakan perusakan itu terjadi pada 9 Juni 2013 lalu. Saat itu dia terbang dari Medan ke Jakarta. Saat itu Alida memasukkan tas cukup besar di dalam bagasi pesawat tersebut. Tas itu padahal digembok.

Kisah Alida mungkin juga terjadi pada Anda. Silakan berbagi pengalaman Anda soal tas di bagasi di bandara di Indonesia dengan mengirim email ke redaksi@detik.com. Jangan lupa sertakan nomor telepon Anda.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads