Sanusi mengatakan, selama ini penyerapan pendapatan dari tempat hiburan malam dirasa memang belum maksimal. Bahkan ada indikasi untuk dimanipulasi.
"Sebenarnya, untuk mengurangi 'jam tayang' kelab malam itu nggak terlalu banyak pengaruh ke PAD. Karena sampai saat ini PAD yang dihasilkan dari pajak restoran dan lain-lain itu memang masih belum maskimal. Karena juga memang belum online," ujar Sanusi saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"kalau itu untuk menekan peredaran narkoba, saya setuju sekali. Dan saya yakin itu tidak akan berpengaruh banyak ke PAD DKI," katanya.
Jokowi sendiri tak takut nantinya Pemprov DKI akan kehilangan pendapatan. Pembatasan dilakukan guna mengurangi peredaran narkoba.
"Ndak, akan tetap tambah," jelas Jokowi di balai kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (17/6).
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam Adrian Mailite mengungkapkan target pendapatan Rp 3,6 triliun bisa tak terpenuhi dari pajak hiburan malam. Tahun lalu saja pendapatan hanya Rp 2 triliun. Pendapatan pajak dipengaruhi juga dengan jam operasional.
(jor/slm)