"Jadi Ahmad Zaki itu mengaku membayarkan biaya pajak hadiah sebesar 20 persen agar Rozi bisa mengambil hadiah mobilnya," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/6/2013).
Pada bulan Juni 2012 Rozi mengikuti turnamen Golf dengan hadiah salah satunya mobil Fortuner. Saat itu STNK mobil masih atas nama Ahmad Rozi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Toyota Fortuner B 544 RFS adalah salah satu mobil yang sempat disita penyidik KPK karena diduga terkait dengan dugaan TPPU Luthfi Hasan Ishaq. Setelah tim KPK mendapatkan data baru, diketahui mobil itu tidak ada kaitannya dengan pencucian uang, sehingga langsung dikembalikan.
(/)










































