"Di dalam surat kami nyatakan (maaf), tetapi secara lisan saya sudah bicarakan juga kan. Dan saya juga sudah kontak LO (penghubung) Partai Hanura, saya ekspresikan mohon maaf akan kekeliruan ini tetapi ini juga sesuatu yang harus kita terima bersama," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (14/6/2013).
Menurut Hadar, permohonan maaf itu karena KPU menyampaikan pencoretan pada saat DCS diumumkan Kamis (13/6) kemarin, padahal seharusnya pencoretan caleg sudah dilakukan dalam pertemuan KPU dan parpol tanggal Senin (10/6) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadar kemudian menjelaskan, pencoretan itu dilakukan karena Partai Hanura salah menempatkan nomor urut caleg perempuan. Proses bermula saat nama caleg dimaksud dikira caleg perempuan sehingga memenuhi syarat.
Namun setelah dikonfirmasi caleg yang bersangkutan adalah laki-laki yang artinya tidak memenuhi ketentuan 30 persen perempuan dan membatalkan caleg lain di dapil tersebut. KPU memastikan pembatalan itu dilakukan sebelum DCS diumumkan.
"Ada satu nama calon di Dapil itu yang namanya memang mirip perempuan, namanya Pak Selly. Waktu awal pendaftaran dulu partainya sendiri menyatakan dia perempuan, tapi mereka perbaiki saat masa perbaikan itu," ucapnya.
"Kami sudah kirimkan surat, kita ketahui kan kemarin siang. Kemudian kemarin setelah kita pastikan semuanya kami tulis surat dan kami ubah keputusan kami dan kami kirimkan ke Hanura," paparnya.
Sebelumnya, KPU mencoret seluruh caleg Hanura di Dapil Jawa Barat II karena tak mememuhi syarat dan ketentuan keterwakilan perempuan. Pencoretan itu dilakuakn Kamis (13/6) kemarin.
(bal/van)











































