Demikian disampaikan, Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, IPTU, Rinaldi kepada wartawan, Selasa (11/6/2013) di Pekanbaru. Rinaldi menjelaska, janda ini ditangkap tim buser di rumahnya jalan Hangtuah Pekanbaru.
"Kita menerima laporan dari korban Krisando Simbolon yang merasa sudah menjadi korban penipuan seorang wanita di FB. Dari laporan itu kita melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Rinaldi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkenalan merekapun, berlanjut saling tukar nomor HP. Intinya, dalam percakapan mereka baik di FB dan saluran telepon genggam saling mencintai. Merasa Krisando benar-benar jatuh cinta, maka tersangka memanfaatkan kondisi itu untuk memporoti uangnya.
"Tersangka meminta dikirim boneka, tas dan dompet. Termasuk uang yang nilainya belasan juta," kata Rinaldi.
Lebih tiga bulan berkomunikasi melalui HP, lanjut Kanit Reskrim, korban meminta untuk bertemu di gereja HKBP jalan Hangtuah pada hari Minggu (9/6/2023). Tersangka RN memang datang menemui korbannya. Namun saat itu dia mengaku sebagai kakak dari Desy Handayani yang ada di akun FB.
Korban pun percaya. Namun saat itu tersangka meminta uang Rp 3,5 juta untuk biaya Desy akan pergi ke Jakarta. Tersangka menjanjikan Desy akan menemuinya malam hari.
"Namun ketika malam ditunggu tak muncul-muncul. Korban sudah merasa teritipu, karena nomor HP pemiik akun FB itu tidak bisa dihubungi lagi. Dari sana korban melapor ke kita," kata Rinaldi.
Atas laporan itu akhirnya keberadaan RN pun diketahui. Dari rumahnya, akhirnya RN ditangkap pihak kepolisian. Kepada polisi tersangka mengaku, bahwa uang yang dia minta dari korban sebagai uang cinta.
"Tersangka kita kenakan pasal penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Kita masih mengembangkan kasus ini, jangan-jangan masih ada korban lainnya," kata Rinaldi.
(cha/rvk)