"Paripurna pakai jas, resmi. Ada yang bilang pakai batik aja, tapi kan ada aturannya agar berpakaian rapi, jadi kita minta pakai jas," kata Ketua BK DPR, Trimedya Pandjaitan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Namun aturan ini hanya bersifat imbauan. Tak ada sanksi yang mengiringi anggota DPR yang tak mematuhi aturan.
Aturan itu juga tak berlaku untuk anggota DPR perempuan. BK DPR tak membatasi cara berpakaian anggota perempuan asal sopan dan rapi.
Rapat ini dihadiri oleh semua fraksi di DPR kecuali dua fraksi yakni Hanura dan Gerindra. Kedua fraksi tidak hadir karena tidak memiliki perwakilan di BK DPR.
(tor/van)











































