"Kita yakin tidak ada keterlibatan Pak Antasari dalam kasus ini," kata Andi Syamsuddin disela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selasa (11/6/2013).
Menurutnya banyak hal janggal dalam kasus SMS gelap. Sebab dua hari sebelum pembunuhan, dirinya masih sempat berbincang dengan Nasrudin dan tidak ada disinggung tentang SMS yang isinya berupa ancaman pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi hadir dalam sidang pra peradilan yang dipimpin hakim tunggal Didik Setiyo Handono. Agendanya mendengarkan keterangan saksi dari pihak Antasari, yakni saksi ahli IT dari ITB Dr. Agung Harsoyo dan Andi Syamsudin.
(slm/lh)