"Bebaskan para ustadz, laskar dan aktivis yang ditangkap karena bela hak rakyat," teriak orator FPI dalam aksinya di Markas Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Sekitar 200 massa dari FPI menggelar aksi demo di Polda Metro Jaya. Aksi demo ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar di Perumahan Alam Sutera, Serpong, Tangerang. Di sana, massa meminta agar sekuriti PT Alfa Goldland Realty keluar dari lahan seluas 2,2 hektar yang diklaim massa FPI sebagai lahan milik seorang warga bernama Ronah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya massa FPI yang ditahan.
"Ada 11 orang FPI yang ditahan. Mereka ribut, FPI dengan pengembang. Sudah ada korban 2. Polisi datang untuk melerai. Dalam prosesnya, ada yang menyerang polisi. 2 orang polisi ini kena bacok satu, satu kena timpuk batu," jelas Rikwanto.
(mei/lh)











































