FPI Tuntut Anggotanya Dibebaskan dari Tahanan Polres Tangerang

FPI Tuntut Anggotanya Dibebaskan dari Tahanan Polres Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 10 Jun 2013 15:49 WIB
Jakarta - Massa Front Pembela Islam (FPI) menuntut Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno membebaskan anggotanya yang ditahan aparat Polres Tangerang Kabupaten. Penahanan ini menyusul bentrokan dengan satuan pengamanan pengembang Alam Sutera, PT Alfa Goldland Realty pada Kamis pekan lalu.

"Bebaskan para ustadz, laskar dan aktivis yang ditangkap karena bela hak rakyat," teriak orator FPI dalam aksinya di Markas Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Sekitar 200 massa dari FPI menggelar aksi demo di Polda Metro Jaya. Aksi demo ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar di Perumahan Alam Sutera, Serpong, Tangerang. Di sana, massa meminta agar sekuriti PT Alfa Goldland Realty keluar dari lahan seluas 2,2 hektar yang diklaim massa FPI sebagai lahan milik seorang warga bernama Ronah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam aksi tersebut, massa FPI sempat ribut dengan sekuriti pengembang. Kemudian, polisi yang hendak melerai kericuhan itu justru menjadi sasaran amuk massa FPI. Ada 2 orang anggota polisi yang terluka akibat bentrokan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya massa FPI yang ditahan.

"Ada 11 orang FPI yang ditahan. Mereka ribut, FPI dengan pengembang. Sudah ada korban 2. Polisi datang untuk melerai. Dalam prosesnya, ada yang menyerang polisi. 2 orang polisi ini kena bacok satu, satu kena timpuk batu," jelas Rikwanto.

(mei/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads