Aparat Subdit Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pun bergerak. Hasilnya, pada Jumat (7/6) lalu, oknum yang berinisial MHF itu ditangkap di kawasan Mal Kalibata, Jakarta Selatan.
"Ini sebenarnya dari seminggu lalu informasinya, namun dia lolos terus. Terakhir, pukul 18.00 WIB dipancing untuk perdagangan kita tunggu di Mal Kalibata, langsung kita ringkus," kata Kasubdit Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Luki Arliansyah, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, transaksi hendak dilakukan di kawasan Cibinong, Bogor, Jabar, namun gagal. Hingga akhirnya, pelaku MHF bisa dipancing ke Mal Kalibata.
"Dia mengaku bisa menyediakan beberapa satwa liar. Sejauh ini dia mengaku baru beraksi sekali, tapi kita terus kembangkan," jelasnya.
Harga ketiga hewan langka itu dijual sekitar Rp 10 juta saat transaksi. "Ini sangat murah dan sangat membahayakan bagi lingkungan kita," imbuh Sugeng.
(mad/nrl)