Jual Elang Jawa dan Kukang Langka, Oknum Aparat DKI Ditangkap Polisi

Jual Elang Jawa dan Kukang Langka, Oknum Aparat DKI Ditangkap Polisi

- detikNews
Senin, 10 Jun 2013 12:52 WIB
Jakarta - Aparat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta seharusnya melindungi satwa liar dari perdagangan ilegal. Namun kenyataannya, ada oknum polisi khusus BKSDA yang malah ikut menjual binatang dilindungi tersebut.

Aparat Subdit Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pun bergerak. Hasilnya, pada Jumat (7/6) lalu, oknum yang berinisial MHF itu ditangkap di kawasan Mal Kalibata, Jakarta Selatan.

"Ini sebenarnya dari seminggu lalu informasinya, namun dia lolos terus. Terakhir, pukul 18.00 WIB dipancing untuk perdagangan kita tunggu di Mal Kalibata, langsung kita ringkus," kata Kasubdit Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Luki Arliansyah, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Sugeng, salah seorang anggota tim yang mengungkap kasus ini mengatakan, pelaku tercatat sebagai Polsus BKSDA DKI Jakarta. Dia dipancing oleh aparat yang menyamar hendak membeli hewan liar. Si pelaku menawarkan satu elang jawa dan dua pasang kukang.

Awalnya, transaksi hendak dilakukan di kawasan Cibinong, Bogor, Jabar, namun gagal. Hingga akhirnya, pelaku MHF bisa dipancing ke Mal Kalibata.

"Dia mengaku bisa menyediakan beberapa satwa liar. Sejauh ini dia mengaku baru beraksi sekali, tapi kita terus kembangkan," jelasnya.

Harga ketiga hewan langka itu dijual sekitar Rp 10 juta saat transaksi. "Ini sangat murah dan sangat membahayakan bagi lingkungan kita," imbuh Sugeng.



(mad/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads