Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja selesai memeriksa Sures, staf dari anggota Komisi III Gede Pasek Suardika. Sures mengaku ditanya mengenai rapat pembahasan Hambalang.
"Diinterogasi masalah rapat pembahasan Hambalang," kata Sures singkat di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
Sures diperiksa selama tiga jam oleh penyidik. Dia diminta keterangan perihal pembahasan proyek Hambalang di Komisi X. Sebelum duduk di komisi III, Gede Pasek memang sempat berada di Komisi X yang membidani masalah olahraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga antikorupsi ini sedang mendalami proses pembahasan pembangunan kompleks wisma atlet Hambalang di Komisi X DPR. Ada tiga tersangka yang sudah dijerat dalam perkara ini, eks Menpora Andi Mallarangeng, mantan Kabag Perencanaan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor.
(mok/mok)