Bantah Cairkan Anggaran Simulator, Irjen Djoko: Tanda Tangan Saya Dipalsu

Sidang Dugaan Korupsi Proyek Simulator SIM

Bantah Cairkan Anggaran Simulator, Irjen Djoko: Tanda Tangan Saya Dipalsu

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 18:49 WIB
Irjen Djoko Susilo.
Jakarta - Irjen Djoko Susilo membantah kesaksian Bendahara Satuan Kerja Korlantas Kompol Legimo. Mantan Kakorlantas Mabes Polri mengaku tak pernah menandatangani surat perintah pencairan anggaran simulator SIM roda dua ketika proyeknya belum selesai.

"Tentang pencairan, saya tidak pernah memerintahkan siapa pun, baik itu saksi (Legimo) ataupun orang lain. Tanda tangan saya dipalsu," kata Irjen Djoko di persidangan di PN Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (31/5/2013).

Pernyataan yang disampaikan Djoko senada dengan penyidikan kasus Simulator SIM yang dilakukan Bareskrim Polri dengan menghadirkan Legimo sebagai tersangka. Namun penyidikan itu gugur setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri untuk mundur, dan membiarkan KPK yang mengusut kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam kesaksiannya, Surat Perintah Mencairkan (SPM) diteken pada 14 Maret 2011, anggaran cair beberapa hari setelahnya. Saat itu dia menemui Irjen Djoko di kantor NTMC di kompek Korlantas Polri.

"Surat diteken di ruangan presenter oleh pak Kakor," kata Legimo di PN Tipikor Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Padahal proses lelang baru digelar pada 25 Februari 2011, atau hanya tiga pekan sebelum pengajuan pencairan anggaran. Kontrak kepada pemenang tender yakni PT CMMA, simulator SIM maksimal selesai pada Agustus 2011.

"Saya hanya diperintah Kakor (Irjen Djoko)," ujar Legimo.

Di dalam surat dakwaan KPK disebutkan, pada saat pencairan anggaran itu proyek simulator SIM roda dua masih jauh dari kata selesai. Ketika dikonformasi hal ini oleh majelis hakim, Legimo mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya bendahara, untuk pengecekan itu bukan bidang saya," kata Legimo.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads