Theddy Tengko Dijebloskan ke LP Sukamiskin dengan Tangan Terborgol

Theddy Tengko Dijebloskan ke LP Sukamiskin dengan Tangan Terborgol

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 17:34 WIB
istimewa
Bandung - Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko akhirnya dijebloskan ke LP Sukamiskin. Dia dibawa petugas Kejaksaan Agung dengan kondisi tangan terborgol.

Teddy tiba di LP Sukamiskin, Bandung, pukul 16.40 WIB, Jumat (31/5/2013). Menumpang mobil Kijang Inova Hitam bernopol B 1536 SQO, Theddy langsung masuk ke dalam area lapas.

Para wartawan yang sejak siang menunggu pun tak bisa melihat secara langsung Theddy turun dari mobil. Petugas langsung membukakan pintu besi di depan LP, sehingga mobil yang membawa Theddy dari Bandara Husein Sastranegara pun langsung masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Theddy sedang menjalani proses administrasi sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sel tahanannya di blok depan.

Sekitar 12 menit kemudian terlihat sebuah mobil lainnya datang. Empat orang petugas dimana 3 diantaranya mengenakan seragam brimob hitam-hitam turun dengan membawa beberapa tas yang kemungkinan milik Theddy.

"Sudah diserahterimakan narapidana atas nama Theddy Tengko. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Kalapas Sukamiskin Giri Purbadi.

Ia mengatakan, saat tiba, Theddy diborgol di bagian depan. Ia mengenakan celana pantalon dinas dan kaos hijau lengan panjang.

Ia dikawal oleh dua petugas dari Lapas Ambon dan polisi dari Polda Maluku. "Kelihatannya sehat," tuturnya.

Barang-barang yang dibawa Theddy akan digeledah terlebih dahulu untuk memeriksa barang yang boleh dan tidak boleh masuk.


(tya/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads