Dalam rekaman yang diputar di persidangan perkara suap impor sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, Rabu (29/5/2013). Fathanah bergegas mengambil dokumen di tumpukan berkas yang tertata rapi meski ada orang lain di ruang pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan, Fathanah yang mengantongi dokumen bertemu dengan pengacaranya Ahmad Rozi di ruang besuk tahananan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Rozi yang menjadi saksi di persidangan mengaku menerima dokumen dari kliennya. Tapi dia tidak tahu bila dokumen itu dicuri.Berkas itu kemudian diberikan ke tim pengacara Luthfi Hasan Ishaaq.
"Kemudian ada proses penangkapan Luthfi ada tim pengacaranya, saya kenal Zainuddin Paru. Kita adakan pertemuan, dia minta dokumen. Kita tukeran, dicopykan stafnya lalu kembalikan pada saya," tuturnya.
(fdn/mpr)