Di bagian paling bawah, tertempel materai Rp 6 ribu, kemudian ditindih stempel Kantor Perpustakaan Arsip Daerah (Perpusda). Kepala Perpusda, Muhammad Anwar, menyatakan surat perintah resmi biasanya tidak memakai materai.
"Itu surat palsu. Surat asli tidak ada yang memakai materai," tegasnya di Bandung Indah Plaza, Rabu (29/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu jelas bukan tandatangan saya," ucapnya.
Pada Februari 2013 lalu, Anwar mengaku sudah memberikan keterangan ke polisi terkait surat tersebut. Ia berharap pembuat surat edaran palsu ini segera terkuak.
Dalam surat tertanggal 31 Januari 2013 itu tertuang perintah melakukan ritual seks bebas bagi sejumlah pegawai Kantor Perpusda. Ada 10 nama di surat tersebut, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai, jabatan, dan tempat melakukan seks bebas. Polisi telah menyelidiki masalah ini.
"Surat itu palsu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat ditemui di Kantor Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Rabu (29/5/2013).
(avi/trw)











































