"Semua ditelusuri dan pada akhirnya kita akan mengambil kesimpulan tentang posisi Ustad Hilmi," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Abraham mengatakan, tim penyidik dan pimpinan KPK belum melakukan gelar perkara lagi terkait kasus suap impor daging ini. Fokus KPK saat ini adalah untuk merampungkan berkas Fathanah dan Luhtfi, dua tersangka kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Hilmi. Usai diperiksa, Hilmi membantah pernah menerima uang dari Fathanah.
"Tidak ada," kata Hilmi, yang anaknya Ridwan Hakim juga menjadi saksi dan dicegah KPK keluar negeri.
(/lh)











































