Helena dikuburkan di pekuburan Kristen Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin (27/5/2013), sekitar pukul 13.30 WIB. Seremoni pengebumian dilakukan warga suku Nias yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (Himni) Daerah Sumatera Utara (Sumut).
Bendahara Himni Sumut, Bedali Lase menyatakan, pengebumian dilakukan setelah pihaknya berkomunikasi dengan keluarga yang berada di Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helena yang masih berusia 2,5 tahun meninggal dunia pada Minggu (26/5/2013) sekitar pukul 08.30 WIB di Murni Teguh Memorial Hospital, Jalan Jawa, Medan. Bocah perempuan ini menderita berbagai trauma di tubuh dan kepala, menjadi buta dan bisu akibat penganiayaan yang dilakukan bibinya sendiri Irn (28). Penganiayaan itu terjadi pada 28 Januari lalu di Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut, dan pelaku sudah ditangkap polisi.
Sejak kematian ayahnya, A. Giawa pada Agustus 2012, Helena dititipkan ke rumah abang ayahnya, Roy Giawa, sementara ibunya menikah lagi. Diduga istri Roy Giawa, Irn (28) melakukan penganiayaan karena tidak menyukai kehadiran Helena di rumah itu.
(rul/trw)










































