Dari 52 Rumah, 20 Rumah Dinas Jakarta Barat Dalam Kondisi Buruk

Dari 52 Rumah, 20 Rumah Dinas Jakarta Barat Dalam Kondisi Buruk

- detikNews
Sabtu, 25 Mei 2013 08:10 WIB
Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mendukung adanya pengalihan fungsi rumah dinas Camat dan Lurah dengan segera membahasnya pekan depan. Dari jumlah 52 rumah dinas Camat dan Lurah yang ada, 20 rumah memang dalam keadaan tidak baik.

"Jakarta Barat sendiri terdapat 52 rumah dinas. Di antaranya, 27 rumah dalam kondisi baik, 20 rumah rusak ringan, 1 rumah rusak sedang, dan 4 rumah rusak berat," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kotamadya Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha kepada wartawan, Sabtu (25/5/2013).

Dirhamul mengatakan, pihaknya belum mendapat penjelasan terkait pengalih fungsian rumah dinas camat dan lurah. Jika memang akan dialihfungsikan, pihaknya akan mengikuti apa yang diperintahkan pemimpinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pekan depan akan membahas masalah pengalihfungsian rumah dinas tersebut dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta," ujarnya.

Dirhamul mengatakan, semua rumah dinas tersebut memang telah dihuni oleh camat lurah, ataupun para stafnya terkecuali yang mengalami kerusakan berat. "Untuk rusak berat memang tidak bisa lagi difungsikan, kondisinya tidak layak untuk dihuni. Di antaranya berada di Rawa Buaya, Taman Sari, Tegal Alur dan Angke," imbuhnya.

Pemprov DKI memiliki rencana untuk mengalihfungsikan rumah dinas camat dan lurah. Rumah-rumah itu rencananya akan dibongkar dan dijadikan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima.

(spt/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads