2 WN Iran Penyelundup Manusia Ditangkap di Pandeglang

2 WN Iran Penyelundup Manusia Ditangkap di Pandeglang

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 18:01 WIB
Pandeglang - Polda Banten menangkap dua warga negara Iran yang diduga sebagai otak penyelundupan manusia (people smuggling). Keduanya berperan sebagai perantara dalam penyeberangan para pencari suaka dari Iran ke Australia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Nasri, mengatakan pengungkapan awal bermula dari informasi dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan People Smuggling Bareskrim Polri yang menyebut akan terjadi pengiriman beberapa WN Iran ke Australia melalui pesisir pantai Pandeglang.

Rabu (8/5/2013) tim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan mengamankan tiga bus yang mengakut total 30 WN Iran di dua tempat berbeda. Yaitu di sekitar pintu keluar Tol Serang Timur dan di wilayah Petir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penangkapan tersebut polisi mendapatkan pelaku pertama atas nama Habib, WN Iran yang lama menetap di Indonesia. Dari tangan tersangka polisi menyita Rp 115 juta yang digunakan untuk membeli logistik dan keperluan imigran selama di kapal menuju negeri Kangguru.

"Dari pemeriksaan Habib dilakukan pengembangan dan menangkap Abdi Mohammad. Nama itu dikenal sebagai Sayed Ali di kalangan imigran Iran," kata Nasri saat dihubungi wartawan, Selasa (21/5/2013).

Sayed ali ditangkap, Senin (20/5) sekitar pukul 00.30 WIB, di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat. Turut diamankan Husain Atzdon Yakane dan Husain bin Ardi Aleh, keduanya merupakan WN Iran.

"Dari hasil pemeriksaan keduanya tidak terlibat dalam pidana. Salah satu orang itu merupakan kerabat Sayed Ali dan satunya adalah pesuruh Sayed selama tinggal di Apartemen," kata Nasri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa US$ 55.500, 5 buah telepon genggam, paspor 3 buah, dan tas 3 buah.

Menurut Nasri, Sayed tercatat sebagai pencari suaka di Australia. Dia masih menunggu daftar tunggu otoritas setempat untuk menjadi warga negara resmi di sana. Di dalam menjalankan aksinya, dia bekerja sama dengan perekrut yang ada di Iran.

"Satu orang dimintai US$ 6 ribu untuk sampai ke Indonesia. Bila sudah berhasil sampai di Australia maka pembayaran akan menjadi tanggungjawab keluarga pencari suaka di Iran," katanya.

Dihubungi terpisah, Kanit 2 Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Banten, AKP Nani Rusiani mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Sayed Ali dan Habib.

"Dia masih kurang terbuka, sementara sampai tadi malam dia sulit mengakui," kata Nani.

Dari pengakuan sementara tersangka Habib, para imigran yang berhasil mencapai Indonesia selanjutnya akan ditampung sementara di Apartemen Mediterania.

"Mereka berkumpul sementara di tempat Sayed untuk menunggu pemberangkatan," kata Nani.

(ahy/lh)


Berita Terkait