DTKJ Minta Penerapan Tarif Progresif KRL Berdasarkan Jarak Diuji Publik

DTKJ Minta Penerapan Tarif Progresif KRL Berdasarkan Jarak Diuji Publik

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 15:50 WIB
Jakarta - PT KCJ akan menerapkan sistem tarif progresif berdasarkan jarak pada Juni mendatang. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Tulus Abadi meminta agar dilakukan uji publik sebelum perubahan sistem ini dilakukan.

"Kami setuju itu lebih fair, tapi komunikasikan dulu dengan konsumen. Ayo kita duduk bareng, tarif itu harus ada uji publik, ketika sudah uji publik kan kita tahu apakah itu sesuai atau tidak. Kalau ini kan PT KAI sepihak memberlakukannya," kata Tulus usai melakukan launching stiker anti larangan merokok di angkutan umum di Terminal Senen, Jakarta Pusat.

Tulus mengatakan, harus ada kajian terlebih dahulu sebelum penerapan sistem baru ini. Dia meminta agar sistem ini tidak diterapkan secara semena-mena. "Harus ada kajian dulu, harus ditentukan dulu tidak bisa semena-mena ditetapkan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah PT KCJ sudah berbicara dengan Dewan Transportasi Jakarta, Tulus mengatakan belum ada pembicaraan. "Sampai sekarang belum ada pembicaraan antara PT KAI dan Dewan Transportasi Jakarta. Msalahnya KRL Commuter Line ini kan hanya melintas di Jakarta, jadi semua kewenangannya ada di pemerintah pusat," katanya.

Pada 1 Juni mendatang KRL Commuter Line akan menerapkan tarif progresif berdasarkan jarak. Penumpang akan dikutip Rp 3000 untuk lima stasiun pertama dan Rp 1.000 untuk 3 stasiun berikutnya. Pemeberlakuan sistem ini diharapkan bisa lebih adil untuk penumpang jarak pendek. Selain itu perubahan ini juga membuat tiket perjalanan KRL lebih murah.

(nal/trw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads