PPATK: Aiptu Labora Simpan Rp 500 M di Rekeningnya

PPATK: Aiptu Labora Simpan Rp 500 M di Rekeningnya

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 20 Mei 2013 18:59 WIB
PPATK: Aiptu Labora Simpan Rp 500 M di Rekeningnya
Jakarta - Aiptu Labora Sitorus sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penimbunan BBM dan kayu ilegal. Labora juga dipidana atas pencucian uang. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dana tak wajar di rekening bintara polisi di Papua itu.

"Punya dia Rp 500 miliar," jelas Ketua PPATK M Yusuf usai 'Peluncuran Pedoman Multidoor untuk Pidana Korporasi' di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Menurut Yusuf, untuk dana transaksi dengan pihak ketiga, di rekening dia dan perusahaannya selama 5 tahun mencapai Rp 1,5 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas ada 4 komponen di situ, debit, kredit, ada dari pihak dia sendiri, ada pihak ketiga," jelasnya.

Data transaksi itu dilakukan Labora dengan pihak swasta dan ada juga pejabat tertentu. "Detilnya saya nggak ingat. Ada swasta dan pihak lain," tuturnya.

(kff/ndr)


Berita Terkait