16 RS Swasta DKI Mundur dari KJS, Kadinkes: Mereka Tak Disubsidi APBD/N

16 RS Swasta DKI Mundur dari KJS, Kadinkes: Mereka Tak Disubsidi APBD/N

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 12:46 WIB
(Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - 16 Rumah sakit swasta memutuskan untuk mundur dari sistem pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) karena nilai klaim KJS yang berpremi Rp 23 ribu/orang/bulan dinilai terlalu kecil. RS swasta itu tak dapat subsidi APBD/N sehingga khawatir merugi hingga tak dapat beroperasi.

"Mereka RS swasta murni yang tidak dapat subsidi. Jadi kalau angkanya terlalu kecil, mereka tidak dapat beroperasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI dr Dien Emmawati M,Kes.

Hal itu disampaikan Dien dalam acara peluncuran mobil Mental Health Care di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalo punya pemerintah kan dapet subsidi dari APBD dan APBN, kalau swasta tidak," imbuh Dien.

Dien menjelaskan bahwa separuh dari 16 rumah sakit tersebut terletak di Jakarta Utara, yang bertipe C alias ber-grade kecil.

Di antara rumah sakit yang mengundurkan diri tersebut, sebanyak 2 rumah sakit sudah mengajukan resmi dan 14 RS lainnya mengundurkan diri secara lisan. Pengajuannya juga sebenarnya sudah berminggu-minggu yang lalu.

"Memang dari awal yang harus menjadi rujukan sesuai instruksi Pak Gubernur kan RS pemerintah dan daerah yang jadi tumpuannya. Yang RS swasta kan jadi ekstra pudingnya. Kalau di pemerintah penuh baru dibawa ke swasta," jelas Dien.

Menurut Dien, tidak bisa dibenarkan juga kalau rumah sakit swasta mencari keuntungan sebesar-besarnya. Walau demikian, Dien menuturkan bahwa sistem pembiayaan ini sebenarnya tidak ada masalah. Beberapa rumah sakit di provinsi lain yang menerapkan sistem serupa juga tidak mengeluh.

"Rumah sakit pemerntah tidak ada yang teriak kan? RSCM masih bagus dan RS daerah juga tidak ada masalah," tutur Dien.

Rencananya, hari Selasa (21/5/2013) besok Dinkes DKI Jakarta akan mengkaji masalah tersebut dengan tim dari Kemenkes.

"Jadi mau kita diskusikan lagi. Hari Selasa nanti akan kita kaji secara lengkap," jelas Dien.

Pada Minggu kemarin dan Senin ini, Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan mengkaji kenaikan premi KJS dari Rp 23 ribu/orang/bulan menjadi Rp 50 ribu/orang/bulan.

Padahal nilai premi Rp 23 ribu ini lebih tinggi dari premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sebesar Rp 22.800 dan lebih tinggi dari yang ditetapkan Pemerintah Pusat (Menkeu) Rp 15.700/orang/bulan.

Berikut 16 RS yang mundur dari pelayanan KJS menurut data dari Kadinkes DKI Dien Emmawati:

1. RS MH Thamrin
2. RS Admira
3. RS Bunda Suci
4. RS Mulya Sari
5. RS Satya Negara
6. RS Paru Firdaus
7. RS Islam Sukapura
8. RS Husada
9. RS Sumber Waras
10. RS Suka Mulya
11. RS Port Medical
12. RS Puri Mandiri Kedoya
13. RS Tria Dipa
14. RS JMC
15. RS Mediros
16. RS Restu Mulya


(pah/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads