"Enggak dia bekerja sendiri tidak ada bekingan dari siapapun," ujar Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman saat dihubungi detikcom, Minggu (19/5/2013) malam.
Dia menambahkan, tujuan Aiptu Labora mendatangi Kompolnas hanya untuk meminta perlindungan. Menurutnya, Labora tidak terima diperlakukan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun pas datang kemarin dia tidak membawa bukti berupa dokumen-dokumen yang menguatkan bahwa usahanya itu legal," ujar Amidah.
Hamidah mengatakan, dirinya pun tidak tahu apakah Kompolnas akan terus memproses permintaan perlindungan Labora. Hal tersebut dikarenakan Labora saat ini sudah dijadikan tersangka oleh Kabareskrim Mabes Polri.
"Kalau sudah jadi tersangka berarti kan Polri sudah memiliki cukup bukti," imbuhnya.
Aiptu Labora Sitorus ditetapkan menjadi tersangka penimbunan BBM ilegal dan pembalakan liar kayu. Kasus tersebut terungkap di akhir medio Maret 2013. Personel Polres Raja Ampat ini disebut-sebut memiliki transaksi keuangan fantastis dari rekening yang terpantau PPATK.
(spt/ahy)











































