Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dada Rosada sebagai saksi pada Senin 20 Mei 2013 mendatang. Wali kota Bandung tersebut akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tejocahyono.
"Tadi juga sudah disampaikan surat panggilan untuk Pak Dada Rosada yang diperiksa sebagai saksi, dijadwalkan hari Senin untuk diperiksa terkait 4 tersangka," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Johan mengatakan Dada Rosada dipanggil sebagai saksi dalam proses pemeriksaan 4 tersangka. Kapan saksi dan tersangka diperiksa tergantung bagaimana jalannya penyelidikan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah ada kemungkinan Dada ditetapkan sebagai tersangka, Johan mengatakan jika ditemukan dua bukti, penetapan terebut dapat saja dilakukan.
Johan juga mengatakan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bandung terkait tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di PN Bandung. Penggeledahan sudah dimulai sejak pukul 11.00 WIB siang tadi. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Wali Kota Bandung Jalan Kauman No 56 dan rumah pribadi Dada Rosada di jalan Tirtasari 2 No 12 Bandung.
(/)










































