Fathanah yang mengenakan kemeja warna putih ini dihadirkan sebagai saksi di pengadilan negeri Tipikor, Jl Rasuna Said Jaksel, Jumat (17/5/2013). Ditanya sejumlah pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim Purwono, Fathanah menjawab dengan volume suara yang cukup lirih.
Selain suaranya yang pelan, Fathanah juga cukup lama dalam menjawab. Selain itu kata-kata yang dia keluarkan juga cukup singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Purwono pun akhirnya mendiktekan jawaban Fathanah dari BAP. "Maksud pertemuan itu agar perusahaan Maria bisa mendapatkan tambahan kuota impor daging, begitu?" Tanya hakim.
"Iya yang mulia," jawab Fathanah.
"Jawabnya ya seperti itu, yang tegas. Kalau begini ini saya yang memberikan keterangan," kata Hakim Purwono.
(/)











































