Satpol PP melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2013). Seorang PKL bernama Rahardi Wibowo (30) mengaku menjadi bulan-bulanan tinju aparat pemerintah provinsi tersebut.
"Barang dagangan saya diambil Satpol PP dan tarik-tarikan barang. Saya sampai cium tangan Satpol PP supaya barang saya tidak diambil," kata Rahardi saat melaporkan kasusnya di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adik saya lihat saya dilempar batu sebesar bola tenis, kena kepala bagian belakang. Saya tidak tahu karena saya lagi lari ke arah rel kereta api, tiba-tiba tidak sadar," ujar Rahardi.
Saat tersadar, ia melihat adiknya dan 8 pedagang kaki lima lainnya di dalam mobil Satpol PP. Ia dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk pendataan. Namun, tinju Satpol PP kembali mendarat di wajahnya.
"Di kantor wali kota disuruh turun, saya diinterogasi lagi. Pas itu ada yang mukul saya lagi di kepala sama pelipis, dan telinga kanan saya 10 jahitan," kata Rahardi.
Setelah dilepaskan, Rahardi mengunjungi RS Jayakarta untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian yang ia alami ke Mapolres Jakarta Timur. "Saya lapor ke kantor polisi," tutup Rahardi.
(vid/tor)











































