Komisi II: Jangan Ada Kongkalikong di Pengadaan Card Reader e-KTP

Komisi II: Jangan Ada Kongkalikong di Pengadaan Card Reader e-KTP

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 11:57 WIB
Foto: Iqbal/detikcom
Jakarta - Komisi II DPR betul-betul mengawasi program pengadaan e-KTP Kemendagri yang belakangan menuai polemik. Komisi II pun mengkritisi soal rencana pengadaan card reader e-KTP.

Card reader e-KTP adalah alat untuk membaca chip yang ada di dalam e-KTP. Melalui alat itu maka akan diketahui identitas pemilik e-KTP diantaranya foto, alamat, NIK dan lainnya.

"Siapa yang mengadakan (card reader) ini? Jangan sampai ada kongkalikong Komisi II bikin proyek, karena kita belum pernah bicarakan itu," kata ketua komisi II Agun Gunanjar menanggapi pemaparan Kemendagri soal card reader e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Card reader yang dipaparkan Kemendagri sebelumnya adalah 3 jenis card reader yaitu 2 import dari Amerika dan Korea, sementara 1 lagi adalah card reader buatan BPPT.

"Kalau mekanisme kecintaan produk dalam negeri, maka seharusnya negara buat kebijakan. Tidak menutup kemungkinan menurut saya kita kompetitif, tapi kami lebih mendorong BPPT untuk bisa berkualitas (mengadakan card reader) dengan harga yang lebih layak jual. Ini mimpi kita," ungkapnya.

"Pertanyaan saya, sebetulnya konsep Kemendagri untuk card reader ini seperti apa? Karena menurut hemat kami tidak mungkin untuk menggunakan alat-alat ini dengan serta merta menganggarkan semua ini," lanjut Agun.

Agun menuturkan, yang terpenting adalah bagaimana e-KTP berfungsi kemudian tidak terjadi penyalahgunaan terutama soal pengadaan card reader. "Opini yang berkembang kan Kemendagri jualan card reader?" kata Agun.

Menanggapi pernyataan ketua komisi II itu, Dirjen Kemendagri Irman, menuturkan bahwa tidak ada ketentuan bagi Kemendagri untuk memilih card reader buatan mana. Namun lebih cenderung adalah buatan BPPT, hanya saja bagaimana soal teknis pengadaanya.

"Untuk menjual ini tentu saja swasta atau produsen yang memproduksi ini. Oleh karena itu, kalau Amerika gabung Korea sudah ada industrinya. BPPT lembaga pemerintah yang menciptkan sistem, soal industri mana silakan mana yang punya kemampuan dan minat," papar Irman.

"Baik harga dan konsumen silakan bersaing sesui ketentuan yang berlaku. Jadi tidak ada ketentuan pilih (card reader) yang mana," imbuhnya.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads