BK DPR: Luthfi Hasan Ishaaq Masih Terima Gaji

BK DPR: Luthfi Hasan Ishaaq Masih Terima Gaji

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 10:29 WIB
BK DPR: Luthfi Hasan Ishaaq Masih Terima Gaji
Jakarta - Meski telah mengunduran diri sebagai anggota komisi I DPR, mantan Presiden PKS yang jadi tersangka kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, ternyata masih terima gaji dari DPR. Luthfi akan berhenti menerima gaji sampai ada penggantinya di DPR.

"Memang ketentuan perundang-undangan masih menerima gaji sampai ada SK PAW (Pergantian Antar Waktu)," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudohusodo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/201).

Menurut Siswono, ketentuan pemberhentian menerima gaji itu baru bisa dilaksanakan sampai ada serah terima pengganti Luthi Hasan di DPR. Saat ini masih dalam proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Luthfi kan sudah berhenti dari anggota DPR, kalau nggak salah sama fraksinya sudah diganti tapi belum serah terima," ungkapnya.


(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads