Transaksi Aiptu LS Capai Rp 1,5 T, Polri Diminta Usut Tuntas

Transaksi Aiptu LS Capai Rp 1,5 T, Polri Diminta Usut Tuntas

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 08:45 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan rekening gendut Aiptu LS yang bertugas di Polres Sorong, Papua. Temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) LS melakukan transaksi keuangan selama 5 tahun mencapai Rp 1,5 triliun.

"Ini harus diusut tuntas. Kasus ini juga menjadi ajang pembuktian bahwa Polri sudah berubah, mengusut tuntas kasus yang terjadi di internal," jelas Komisioner Kompolnas Hamidah saat berbincang, Rabu (15/5/2013).

Hamidah yakin dengan integritas Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian yang bisa menuntaskan kasus ini. Apalagi Tito menegaskan, dirinya sudah membentuk tim dan melakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan angka itu cukup mengagetkan. Dahulu rekening gendut itu yang diisukan perwira tinggi, ini sekarang Aiptu," jelas Hamidah.

Hamidah berharap Irjen Tito tak mundur dan setengah hati dalam mengusut kasus ini. "Apalagi kabarnya LS dapat uang dari bisnis ilegal BBM dan kayu," terangnya.

Selama ini anggapan masyarakat, bila kasus menimpa internal Polri, pengusutan tak akan tuntas. Karenanya, Irjen Tito bisa membuktikan bahwa jajaran Polda Papua berani membongkar penyimpangan.

"Kita harap tidak berhenti sampai di LS. Siapapun yang terlibat harus ditindak. Niat Polri yang berubah harus diwujudkan," tutupnya.


(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads