"Sekarang masyarakat teriak, kami jadi korban. Heran, kenapa di Jakarta saja masih banyak orang yang tidak terima e-KTP? Ada yang ngerekam, setahun baru dapat. Kita (Pemrov DKI) aja lagi pasang fiber optik. Nanti semua orang mau laporan apapun di kantor lurah, semua online. Masa Jakarta bikin e-KTP mesti bertahun-tahun tunggunya?" ujar Ahok.
Hal itu disampaikan Ahok ketika ditanya wartawan mengenai e-KTP dan kemungkinannya melaporkan proyek e-KTP ke KPK, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu komisi II juga begitu kan. Terus kalau memang saya nggak bisa mengkritik atasan, tidak tahu aturan, ya sudah," tegas dia.
Harusnya, perekaman dan pencetakan e-KTP bisa dilakukan di seluruh Indonesia bila sistem-nya online.
"Karena pengertian kita namanya elektronik KTP, harusnya saya datang ke mana pun seluruh Indonesia, langsung bikin langsung jadi dong, langsung cetak. Itu kan baru namanya elektronik KTP. Kalau mesti tunggu lama-lama kan justru jadi pertanyaan kita kan?" jelas Ahok.
Ahok juga gusar adanya kewajiban mengadakan pembaca kartu elektronik e-KTP. Ahok mengkhawatirkan ada monopoli pengadaan e-KTP ini.
"Terus ada kewajiban kita harus beli card reader. Terus nanti semua daerah akan menganggarkan untuk membeli blanko (formulir pengadaan)-nya. Ini apa tidak jadi monopoli ini? Makanya saya tidak tahu. Saya nggak berani banyak ngomong lagilah. Saya kalau ditanya lagi, kalau bgitu suruh KPK saja periksa supaya jelas. Itu aja sih," tegas Ahok.
(nwk/mad)