Wasekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya akan melaporkan tim penyidik dan Johan atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan kebohongan publik. "Johan Budi membuat pernyataan fatal, pertama, PKS disebut tidak kooperatif. Dia bilang sudah bawa surat, sudah menunjukkan identitas penyidik, padahal tidak," ujar Fahri Minggu (13/5/2013) kemarin.
Dalam catatan detikcom, KPK sebelumnya tidak pernah menyebut PKS tidak kooperatif, sebagaimana dituturkan oleh Fahri. Lembaga antikorupsi tersebut, sebagaimana dituturkan oleh Johan, menyatakan pihak keamanan gedung PKS-lah yang tidak kooperatif, bukan partai tersebut secara kelembagaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan saja. Laporan itu kan tidak membuat KPK surut dalam melakukan penegakan hukum, dalam mengusut kasus LHI," kata Johan.
(fjp/fjp)