Ini Cerita Soal Penyegelan Mobil oleh KPK Versi PKS

Ini Cerita Soal Penyegelan Mobil oleh KPK Versi PKS

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 18:47 WIB
Ini Cerita Soal Penyegelan Mobil oleh KPK Versi PKS
Jakarta -

Senin (5/5) malam lalu, sekitar 10 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke markas DPP PKS. Tujuannya untuk melakukan penyitaan terhadap mobil yang diduga berkaitan dengan kasus pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq.

Salah satu petugas keamanan PKS yang bertugas saat itu, Jamaludin menceritakan kejadian yang terjadi ketika petugas KPK datang. Petugas datang bersama salah satu terperiksa, Ahmad Zaky.

Karena dikenal oleh petugas keamanan, kedatangan petugas KPK pun tidak melewati pemeriksaan. Sesampainya di depan lobi, dua orang petugas KPK turun dan langsung menuju ke bagian belakang gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika mobil mau disita, saya minta surat, tapi KPK tidak bisa menunjukkan surat, mereka bilang kalau nggak pakai surat juga mereka bisa sita. Mereka mau nyita semua mobil yang ada di situ," ungkap Jamaludin di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jumat (10/5/2013).

Selain dua orang itu, tujuh petugas lainnya juga bergerak ke arah parkiran bagian timur gedung. Mereka langsung memfoto mobil yang ada di tempat itu.

Lagi-lagi petugas keamanan PKS meminta surat kepada KPK. Namun menurut Jamaludin, petugas KPK tidak menunjukkan surat tersebut. KPK berjanji akan menyerahkan surat izin keesokan harinya.

"Mereka langsung segel mobil VW setelah itu langsung ke parkir atas dan menyegel mobil yang lainnya. Total mobil yang disegel ada 6," tambah Jamaludin.

Menurut cerita petugas keamanan PKS lainnya, Budi, keesokan harinya, Selasa (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB, KPK kembali datang. Ketika petugas menanyakan surat izin, seorang yang duduk di bagian depan mobil membuka map kuning dan langsung menutupnya lagi.

"Pak Novel Baswedan turun, setelah itu saya ke dalam menemui pengurus, tapi pengurus tidak ada. Pak Novel bilang hanya ingin menyerahkan surat panggilan untuk Pak Anis dan Pak Hilmi untuk pemanggilan saksi atas kasus Ahmad Fathanah," ungkap Budi.

Budi menambahkan Novel mengatakan akan menunggu 5 menit agar salah satu perwakilan pengurus turun. Penyidik senior KPK itu menambahkan bahwa penyitaan mobil bisa dibicarakan kalau ada pengurus yang turun. Tapi karena pengurus sedang tidak ada di tempat, KPK langsung pergi.

"Pak Novel minta tolong agar pengurus harus keluar, tapi karena tidak ada yang di dalam jadi pak Novel langsung pergi," tutup Budi

KPK telah menyegel 6 mobil yang berada di kantor DPP PKS. Keenam mobil itu diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq. Proses penyitaan tidak berjalan lancar karena pihak keamanan tidak mengizinkan penyidik KPK membawa keenam mobil tersebut. Sampai saat ini penyitaan belum berhasil dilakukan.

(mok/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini