"Saya menampar wajah kirinya. Saat itu saya khilaf. Sungguh saya lupa kalau kakak saya punya penyakit darah tinggi," kata Herman kepada wartawan di Polsekta Kalidoni Palembang, Kamis (9/5/2013).
Herman menjelaskan dirinya khilaf menampar kakak iparnya lantaran sang kakak tidak terima anak perempuannya dilarang keluar malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang menyaksikan peristiwa itu tak lain Deni Prianti (35), anak perempuan Farida yang ditegur Herman.
Sementara Kapolsekta Kalidoni AKP Tri Sumarsih, membenarkan telah menangkap Herman. Ini berdasarkan laporan dari Deni Prianti.
"Kemungkinan dijerat dengan pasal 351 ayat (3). Tindakannya kepada korban membuat darah tinggi korban kambuh, sehingga meninggal dunia," kata Tri.
(tw/van)