AJI Imbau Pengurus Dewan Pers Rem Bicara Sebelum Vonis

AJI Imbau Pengurus Dewan Pers Rem Bicara Sebelum Vonis

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2004 10:50 WIB
Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengimbau pengurus Dewan Pers untuk mengerem bicara sebelum adanya vonis kasus sengketa media, termasuk dalam kasus Laksamana vs 5 media."Kalau media dalam konflik atau masalah, sebaiknya pernyataan dari Dewan Pers direm dulu sampai ada keputusan kolektif yang bersifat final," komentar Ketua Umum AJI Edy Suprapto dalam perbincangan dengan detikcom per telepon, Jumat (15/10/2004) pukul 10.20 WIB.Edy menyatakan hal itu mengomentari pernyataan Ketua Komis Pengaduan Dewan Pers, Leo Batubara di Kupang pada Rabu kemarin. Seperti diberitakan LKBN Antara, Leo menyatakan bahwa Dewan Pers menilai 3 dari 5 media yang diadukan Laks dinilai melanggar Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) dan sanksinya adalah permintaan maaf.Akibat berita itu, harian NUSA yang dinyatakan salah, melancarkan protes. Tapi ketika dikonfirmasi detikcom, Leo menyatakan bahwa apa yang diomongkannya bukanlah keputusan Dewan Pers. Dia menunjuk bahwa telah terjadi misleading dalam pemberitaan itu.Jadi anggota Dewan Pers sebaiknya tidak berkomentar apa pun tentang kasus yang ditanganinya? "Bisa saja bicara, tapi tidak menyinggung pada substansinya," jawab Edy.Edy berasumsi, pernyataan Leo Batubara tentang harian NUSA dkk lebih pada kapasitas Leo sebagai personal, dan bukan mewakili institusi, yang melihat fakta-fakta yang ada dalam konflik Laks vs 5 media. "Misleadingnya terletak di situ. Dia sebagai personal yang tidak bisa dilepaskan dari jabatannya sebagai pengurus Dewan Pers," komentar Edy.Karena itulah Edy mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam konflik Laks vs 5 media menunggu pertemuan tripartit yang digelar Jumat besok pukul 09.30 WIB. "Sebaiknya diumumkan secara kolektif sehingga tidak ada misleading antara Dewan Pers dan media. Karena acuannya kan official, keputusan resmi Dewan Pers, bukan keputusan pribadi per pribadi," urai Edy.Apakah Leo perlu melancarkan keberatan atau penyesalan atas pemberitaan yang dinilainya misleading yang membuat objek yang dibicarakannya merasa dirugikan? "Tidak perlu, cukup dengan komunikasi saja," demikian Edy. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads