Rekonstruksi digelar di lapangan parkir Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/5/2013) pukul 10.30 WIB. Dua tersangka bernama Trio D A dan Arman Santiago memperagakan adegan demi adegan.
Dalam reka ulang itu, kedua tersangka mengeksekusi korban dengan cara menjeratnya dengan kawat di dalam mobil Vitara milik korban. Kedua tersangka kemudian dibuang di parkiran Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, terungkap motf pembunuhan di mana tersangka sakit hati terhadap korban karena tidak diberi pinjaman uang.
Reka ulang berlangsung sekitar 1 jam dan berjalan dengan lancar. Rekonstuksi ini disaksikan oleh sejumlah kerabat dan keluarga korban.
Sempat terjadi keributan kecil ketika rekonstruksi berlangsung. Salah seorang kerabat korban yang emosi hendak memukul korban, namun kerabat tersebut urung karena dihalangi petugas.
Seorang penyidik yang ikut dalam rekonstruksi mengatakan pemberkasan perkara tersebut saat ini hampir selesai. Di dalam waktu dekat, berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
(mei/lh)