"Kita sebelum diumumkan sudah tahu (tidak memenuhi syarat). Karena waktu kami nggak cukup. Dibandingkan partai lain yang sudah eksis, kami hanya punya waktu tiga minggu," ujar Sutiyoso kepada detikcom, Selasa (7/5/2013) malam.
Sutiyoso mengatakan para bacaleg PKPI akan menggunakan waktu yang diberikan KPU hingga 22 Mei mendatang untuk memperbaiki dan menambah jumlah bacalegnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan bahwa sebelum mendaftarkan diri, para bacaleg ini telah diwawancara. Terdapat patokan-patokan yang harus dipenuhi antara lain dari sisi integritas, kompetensi, dan komitmen.
"Kita dalam waktu tiga minggu, sedangkan bacaleg ada yang dari Papua, NTT. Nanti kalau hanya ada 530 orang (bacaleg) ya nggak apa-apa yang penting kualitasnya bagus," jelas Sutiyoso.
Walaupun KPU memasang deadline perbaikan persyaratan bacaleg hingga tanggal 22 Mei, Sutioyoso memberikan waktu kepada kadernya hingga 17 Mei mendatang.
"17 Mei sudah tuntas dan itu saya yakini bisa," imbuhnya.
(sip/mok)