"Data ini dianalisis dari daftar nama caleg yang pernah disebut terlibat dalam kasus korupsi, baik di tingkat lokasl maupun di tingkat nasional," kata Direktur LPI Boni Hargens di Galeri Cafe, Jl Cikini Raya, Minggu (5/4/2013).
Berikut adalah persentase caleg bermasalah dengan korupsi di 12 parpol peserta Pemilu 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Partai Golkar (8,7 persen)
3. PDIP (7,1 persen)
4. PKB (5,7 persen)
5. PBB (5,1 persen)
6. PKS (5,0 persen)
7. PAN (4,5 persen)
8. PPP (4,0 persen)
9. Partai Gerindra (3,0 persen)
10. Partai Hanura (1,4 persen)
11. PKPI (0,1 persen)
12. Partai NasDem: 0,1 persen
Boni menyatakan, meski UU mengatur seseorang yang belum pernah dihukum lebih dari lima tahun boleh menjadi caleg, namun jika seorang tokoh sudah ramai diperbincangkan terkait dengan perkara korupsi, maka orang tersebut secara moral seharusnya mundur dari pencalegan.
"Kalau statusnya masih terkait saksi dan belum ada keputusan inkracht, maka belum terkena pengguguran menjadi caleg Demokrat," sanggah Ketua DPP PD Teuku Riefky Harsya yang juga hadir pada jumpa pers tersebut.
(dnu/fdn)











































