"Unit milik Lurah Warakas Pak Mulyadi juga diputihkan. 3 Hari yang lalu penghuni sudah diminta untuk melunasi tunggakan Pak Mulyadi sebelum diputihkan," kata salah seorang pengurus rusun Marunda yang tidak mau disebutkan namanya ketika ditemui detikcom di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Minggu (4/5/2013).
Sampai saat ini penghuni rusun milik Mulyadi belum bersedia untuk melunasi tunggakan sewa yang dibebankan pada mereka. Padahal jika mereka mau membayar tunggakan biaya sewa sebesar Rp. 636.000 maka unit milik Mulyadi akan menjadi hak milik mereka. Alasan yang mereka ungkapkan kepada pengurus adalah mereka takut jika akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengurus itu juga menambahkan bahwa beberapa waktu yang lalu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan ajudan pribadinya untuk mengecek penghuni di tower Pari. Ajudan Ahok menemukan banyak unit yang ditinggali orang yang tidak sesuai dengan nama pemilik. Setelah menerima laporan dari ajudannya, Ahok langsung memerintahkan kepada RW dan pengurus untuk mendata penghuni di tower Pari dan setelah itu akan diputihkan. Beberapa waktu yang lalu proses pendataan sudah selesai dan beberapa unit sudah diputihkan. Dari beberapa unit yang diputihkan itu terdapat unit milik Lurah Warakas, Mulyadi.
"Iya, beberapa waktu yang lalu Pak Ahok mengutus ajudan pribadinya untuk mengecek penghuni di tower Pari, dan ajudan itu menemukan banyak unit yang ditinggali orang yang tidak sesuai dengan nama pemilik. Ketika ditanya, para penghuni menjawab kalau mereka menyewa dari pemiliknya," ungkapnya.
(nal/nal)