Bupati Bogor: Izin Lahan Makam Mewah Sudah Sesuai Presedur

Bupati Bogor: Izin Lahan Makam Mewah Sudah Sesuai Presedur

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 10:06 WIB
Jakarta - Rahmat Yasin disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap izin pemakaman elit, di Bogor. Rahmat diduga terkait karena statusnya sebagai Bupati Bogor. Rahmat pun kemudian membantah tuduhan itu.

Rahmat membantah tuduhan tersebut sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang, di di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (29/4/2013).

"Kalau izin sesuai prosedur tidak ada aturan yang dilanggar persoalan yang lain di luar kewenangan saya," kata Rahmat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat mengatakan, hubungan dengan ketua DPRD Bogor yang juga salah satu tersangka, hanyalah hubungan dinas. Sama sekali tak ada hubungan dengen pemberian izin tersebut.

"Kalau hubungan dinas ada hubungan izin tidak ada," ujar Rahmat.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, hanya kepala daerah yang dapat mengeluarkan izin penggunaan tanah seluas 100 hektar tersebut, dalam hal ini Rahmat sebagai Bupati.

"Tapi memang yang menarik adalah yang mempunyai otoritas yang mengeluarkan izin tersebut adalah kepala daerah," kata Bambang di KPK, Rabu (17/4).

Bahkan KPK sempat menggeledah kantor Rahmat Yasin dalam kaitannya dengan dugaan suap pengurusan lahan yang untuk dijadikan kuburan mewah. Kantor Rahmat yang berada di komplek Tegar Beriman, diobok-obok penyidik pada Rabu (17/4) siang.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads