"Tahun 2013 ini sudah mendapat anggarannya," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali, Asep Kurnia, di Lapas Kerobokan, Jl Gunung Sang Hyang, Denpasar, Minggu (28/4/2013).
Sebenarnya Bali telah memiliki lapas khusus narkotika di Kabupaten Bangli. Di lahan seluas 4,5 hektar baru terbangun tembok yang sudah berdiri mengelilingi penjara sejak tahun 2010, namun belum bisa digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah tahanan dan narapidana narkotika mendominasi penghuni lapas di seluruh Bali. Kelebihan kapasitas mencapai 200 persen.
Lapas Kerobokan, misalnya, daya tampung sebanyak 323 napi dan tahanan, namun dihuni 1.020 orang. "Sebanyak 516 orang atau 50,5% adalah napi dan tahanan kasus narkotika," kata Kepala Lapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna.
(gds/tor)
