"Arus pendek dari tungku listrik berukuran 20 x 2 meter di area 400 meter persegi," kata petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Utara, Udin, kepada detikcom, Sabtu (27/4/2013).
Api berhasil ditaklukan satuan 'pantang pulang sebelum padam' tersebut pada pada pukul 13.15 WIB. Namun kemacetan sempat menjadi kendala 15 unit mobil pemadam kebakaran menuju lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara gudang cat yang diketahui milik PT SM tersebut diperkirakan menderita kerugian sekitar Rp 50 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Kita perkirakan sekitar Rp 50 juta, pemiliknya juga tidak ada di lokasi," tutup Udin.
(vid/ndr)