Kapolri: Penyidik Kasus Adrian akan Ditindak Jika Bersalah
Selasa, 12 Okt 2004 14:10 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar menyatakan akan memberi sanksi yang keras kepada para penyidik bila terbukti melakukan penyimpangan kewenangan atau pelanggaran pidana terkait larinya pembobol BNI Adrian Herling Waworuntu.Para penyidik sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk mengetahui apakah mereka melanggar disiplin, kode etik, atau pelanggaran hukum. Untuk diketahui ada dua orang penyidik berpangkat perwira menengah yang diperiksa."Apakah memang ada hal-hal yang dilakukan personal secara penyidik, kita sedang dalami. Kalau salah akan kita tindak," kata Kapolri usai meresmikan empat gedung asrama Brimob di Markas Komando Brimod di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2004).Tentang jenis sanksi, menurut Kapolri, sangat tergantung pembuktiannya. "Kan kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Tapi kalau dalam pemeriksaan ditemukan ada deal-deal atau pun sifatnya pribadi, kita minta pertanggungjawaban dengan proses hukum yang kita lakukan."Sanksi maksimalnya apa? "Ya, ini sangat tergantung dari kesalahannya. Kita belum tahu apa perbuatannya. Tapi kalau pidana ya kita ajukan ke sidang pengadilan. Kalau penyimpangan dalam kode etik dan disiplin, ya kita lihat dulu konteks pelanggarannya," jelas Kapolri.Dalam kesempatan itu Kapolri juga menegaskan jajarannya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyidik dan membawa kasus Adrian ke pengadilan. Kapolri yakin akan bisa menemukan Adrian.Polisi telah menjadikan Adrian sebagai DPO dan membuat red notice yang disebarkan kantor-kantor interpol di seluruh dunia. "Red notice bagi seorang pengusaha artinya dia tidak akan bisa laku di dunia manapun. Dia kita jadikan buronan, kita tidak main-main," tegas Kapolri.Namun Kapolri juga menyatakan bahwa dari pencarian sementara Adrian belum berhasil ditemukan. Kapolri menyalahkan Adrian bahwa pelariannya itu ada tanggung jawabnya pribadi. "Karena yang bersangkutan tidak taat pada hukum."Tapi bukannya tugas polisi untuk mencegah Adrian lari?
(gtp/)










































